LIKE FANSPAGE

Islam Itu Indah

Islam Itu Indah

Raya

Program Re Entry Korea G to G Tidak Di Hapus, Tetapi ......

On 8/19/2017


Jejudo Korea selatan, Belakangan ini Tki Korea sedang gelisah dengan adanya berita yang berseliweran di dunia maya yang menyebutkan bahwa Program Re entry Tki Korea telah di hapus.

Sebelum berita yang belum pasti kebenarannya  ini viral, Pemerintah Korea melalui HRDK telah menghilangkan sistem Ujian CBT khusus EKS Korea. Sehingga apabila ada eks Tki korea yang ingin bekerja kembali ke korea harus melalui prosedur dan ujian yang sama seperti Ctki pemula.

Kabar di hapuskannya program Re entry santer di hembuskan oleh salah satu grup sharing tki korea,yang menyebutkan bahwasanya Tki korea hanya bisa perpanjang visa sampai dengan 4 tahun 10 bulan dan apabila ingin bekerja kembali kekorea maka harus ikut sistem ujian terlebih dahulu seperti pemula.

Akan tetapi pihak pemerintah sendiri melalui KBRI seoul yang sempat admin tanyakan kebenarannya tentang kabar itu belum memberikan konfirmasi atau jawaban,

Adapula penjelasan dari Kwon Rossy  salah satu penerjemah di KBIZ center yang bertugas membimbing Tki korea yang baru tiba di korea sempat menyatakan bahwa program re entry itu cuma satu kali yang artinya Tki korea yang belum pernah pindah kerja bisa bekerja pada perusahaan yang sama selama kurun waktu 9 tahun 8 bulan ( 4 tahun 10 bulan x 2 ) tanpa ikut tes kembali.

Setau saya tidak ada Re entry yang ke dua, supaya lebih jelas silahkan tanya pada admin grup yang bikin postingan " ungkap WNI yang sudah lama menetap di korea ini.

Berdasarkan berita yang di tulis oleh THE KOREA TIMES dengan judul Korea moves to limit E-9 visa extensions for foreign workers admin menemukan jawaban yang cukup memuaskan dari sebuah Fans page Konsultan Visa korea GMK VISA KOREA yang menyimpulkan tentang berita yang di tulis oleh THE KOREA TIMES.

Bahwasanya Departemen Kehakiman merevisi hukum bahwa pekerja e9 hanya dapat bekerja selama 9 tahun dan 8 bulan di korea dari 2018.
Saat ini, pekerja e9 bisa bekerja selama 14 tahun dan 6 bulan.

Masukan Pertama ke E9 (4 tahun 10 bulan)
Masuk kekorea ke 2  E9 (klt _ 4 10 bulan)
Masuk ke korea ke 3 E9 (pekerja tulus _ 4 tahun 10 bulan)
Tapi, dari 2018, orang-orang yang jatuh ke dalam kasus di atas tidak akan diizinkan untuk masuk ke korea sebagai kesempatan ketiga. (sebagai pekerja yang tulus)
Kesimpulannya, Kementerian Kehakiman mendefinisikan bahwa semua pekerja e9 bisa bekerja hanya 9 tahun dan 8 bulan di korea. Banyak organisasi dan pusat foriegn menentang sistem ini.
Namun, sampai sekarang sistem ini diharapkan untuk dilaksanakan.
Banyak yang berpendapat di berlakukannya aturan tersebut karena banyak orang korea yang merasa kerjaannya telah di rebut oleh tenaga kerja asing sehingga daya saing untuk warga negara korea nya sendiri makin sengit,sementar orang orang korea rata rata tidak mau bekerja berat maupun ikut lembur.
Dalam artian Tenaga kerja asing masih bisa re entry tp hanya satu kali.
lagi pula jika benar benar program re entry di hapus maka potensi Tki ilegal akan semakin banyak ( tidak siap pulang ) karena melihat persaingan dan semakin susahnya untuk kembali bekerja di korea.
Dan juga banyak pekerja yang akan minta pindah gonta ganti majikan karena berfikir toh nanti tidak bisa ikut program Re entry ..



  

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »